4 Petisi Gerakan Sosial yang Patut Anda Ikuti. Caranya? Hanya Klik!

Ada sebuah pepatah lama yang sekiranya berbunyi, "If you are good to the universe, then the universe will be good to you". Sungguh saya memegang teguh pedoman tersebut dalam menjalani kehidupan ini. Belakangan, terdapat banyak kejadian miris yang menyentuh hati masyarakat Indonesia. Hal tersebut kemudian menggerakkan beberapa pihak untuk membuat gerakan-gerakan sosial melalui beragam cara. Salah satu yang paling sering saya temui akhir-akhir ini adalah dengan menggunakan media sosial sebagai jalan penyebarluasan gerakan tersebut. 

Adalah sebuah situs sosial bernama Change.org yang memungkinkan siapapun untuk membuat petisi secara digital. Siapapun yang tergerak hatinya, dapat dengan mudah 'menandatangani' petisi tersebut, dengan cara yang sungguh mudah: klik. Berikut beberapa petisi yang sempat viral dan dapat Anda tanda tangani petisinya, jika ingin turut mendukung. 

1. Negara, lekas sediakan alat deteksi Tsunami!

(Foto: Change.org)

"Terlambatnya konfirmasi BMKG akan bencana Tsunami yang terjadi di Selat Sunda pada Sabtu malam, 22/12/2018, adalah bukti payahnya sistem deteksi bencana (terutama Tsunami) di Indonesia saat ini. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, semua buoy yang dimiliki Indonesia sudah tidak ada yang beroperasi. BMKG saat ini hanya bisa mendeteksi tsunami dengan sistem pemodelan yang tidak sepenuhnya presisi..."
Lebih dari 841.700 orang telah ikut menandatangani petisi ini. Untuk mengetahui lebih lanjut dan mendukung petisi ini, sila klik di sini.

2. Ubah batas usia sah perkawinan dari 16 tahun menjadi 18 tahun!

(Foto: Change.org)

"Di Indonesia, anak perempuan boleh menikah pada usia 16 tahun, sementara anak laki-laki 19 tahun. Satu dari empat anak perempuan di Indonesia (25 persen) menikah sebelum menginjak usia 18 tahun (Analisis Data Sekunder Sensus 2010 dan Susenas 2012, UNICEF Indonesia). Padahal, anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun memiliki resiko tinggi untuk tidak melanjutkan sekolah, menjadi ibu pada usia di mana tingkat kesiapan, baik fisik maupun mental masih rendah sehingga berdampak pada resiko kematian ibu dan bayi, serta rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan penyakit-penyakit yang menyerang kesehatan seksual dan reproduksinya. Anak perempuan berusia 10-14 tahun lima kali lebih beresiko meninggal pada saat hamil dan melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20 – 24 tahun (Laporan UNICEF, 2012)..."
Lebih dari 15.000 orang telah ikut menandatangani petisi ini. Untuk mengetahui lebih lanjut dan mendukung petisi ini, sila klik di sini.

3. Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!

(Foto: Change.org)

"Seorang siswi SMP berinisial AU menjadi korban pengeroyokan 12 siswa SMA. Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi..."
Lebih dari 3.000.000 orang telah ikut menandatangani petisi ini. Untuk mengetahui lebih lanjut dan mendukung petisi ini, sila klik di sini.

4. Keluarkan Inpres untuk lanjutkan Program Kirim Buku Gratis!

(Foto: Change.org)

"Bisa lihat senyum adik-adik saya di Manokwari waktu pegang buku, lebih berarti dari uang. Namun sayang, tahun depan mungkin senyum itu bisa hilang. Program Pengiriman Buku Gratis (Free Cargo Literacy) akan berhenti. Sejak Mei 2017, Presiden Jokowi secara lisan menginstruksikan PT Pos Indonesia untuk buat program kirim buku gratis ke seluruh Indonesia, sehari dalam sebulan. Paket buku dari para relawan dan dermawan sudah mencapai 45.252 koli, yang berat totalnya hampir 289 ton! Tapi sudah setahun lebih berjalan, Presiden belum juga keluarkan Inpres untuk program Free Cargo Literacy ini. Kementerian BUMN sudah menyatakan siap mendanai program ini jika sudah ada Inpres dari Presiden..."
Lebih dari 898.700 orang telah ikut menandatangani petisi ini. Untuk mengetahui lebih lanjut dan mendukung petisi ini, sila klik di sini.